Mataram Senin dan Selasa 7-8/9/2020 RSJ Mutiara Sukma memberikan materi tentang Kesehatan jiwa di Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, materi tersebut diberikan pada kegiatan "Pertemuan Orientasi Dokter dan Penanggung Program Kesehatan Jiwa dan Nafza Puskesmas".
Seperti yang diketahui Peraturan Mentri Kesehatan No. 4 Tahun 2019 Menetapkan Pelayanan Kesehatan Jiwa Merupakan Salah Satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang harus ada di Setiap Fasilitas Kesehatan Primer (Puskesmas), dengan demikian Dikes harus menyiapkan SDM yang siap sehingga pelayanan yang berkualitas tentang Kesehatan Jiwa, itulah penyebabnya kegiatan tersebut dilaksanakan.
Pada kegiatan tersebut, RSJ Mutiara Sukma mengirim Psikiater dan Perawat Spesialis Jiwa sebagai pemateri yaitu dr. H. I Putu Diatmika, M. Biomed., Sp.KJ., dan Ns. H. M. Sunarto, M. Kep.,.Sp. Kep. J., Kegiatan tersebit berjalan dengan lancar, semoga pelayanan jiwa di puskesmas berjalan dengan lancar sesuai keilmuannya. (HUMAS RSJMS)