Mataram. Mencapai predikat suatu Rumah Sakit yang terakreditasi Paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) bukanlan hal mudah dan butuh perjuangan yang luar biasa, tetapi satu harga mahal yang kita dapatkan dari perjuangan tersebut adalahdiakuinya pelayanan yang diberikan oleh RSJ Mutiara Sukma sesuai standar mutu dan keselamatan pasien.
Pencapaian akreditasi paripurna sudah beberapa kali diperoleh RSJ Mutiara Sukma, hal sulit lain yang juga harus diperjuangkan adalah mempertahankan predikat Akreditasi Paripurna itu sendiri, pelayanan tidak boleh stagnan tetapi harus selalu ditingkatkan.
Kamis, 8 Oktober 2020 dalam rangka melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap pelaksanaan akreditasi di RSJ Mutiara Sukma, Ketua Tim Akreditasi Dr. Wiwin Nurhasida berserta seluruh jajaran di tim tersebut melakukan rapat koordinasi. Rapat membahas terkait tindak lanjut dari PPS (Perencanaan Perbaikan Strategis) yang sudah dibuat oleh seluruh pokja akreditasi. Dimana untuk melihat implementasi di masing-masing unit kerja harus dilakukan telusur internal di semua unit kerja, dan kegiatan tersebut akan dijadwalkan minggu depan dengan dipimpin oleh surveior internal RSJ Mutiara Sukma didampingi oleh koordinator pokja jika dibutuhkan.
Pertemuan dilaksanakan dengan tetap mematuhi protocol kesehatan di masa pandemi covid-19 dengan pengaturan jarak peserta rapat dan selalu menggunakan masker. (HUMAS RSJMS)