PERJALANAN TIM PKS RSJMS DIPULAU SUMBAWA DALAM RANGKA KOORDINASI KERJASAMA PELAYANAN KESEHATAN JIWA DAN NAPZA BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU BERAKHIR DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BIMA

PERJALANAN TIM PKS RSJMS DIPULAU SUMBAWA DALAM RANGKA KOORDINASI KERJASAMA PELAYANAN KESEHATAN JIWA DAN NAPZA BAGI MASYARAKAT KURANG MAMPU BERAKHIR DI DINAS KESEHATAN KABUPATEN BIMA

Woha-Bima.  Perjalanan Tim Perjanjian Kerjasama (PKS) Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma (RSJMS) dalam rangka melaksanakan koordinasi pelayanan Kesehatan Jiwa dan NAPZA bagi masyarakat kurang mampu di Pulau Sumbawa berakhir di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.

Dengan tujuan yang sama agar pelayanan kesehatan Jiwa dan Napza bagi Masyarakat yang Kurang Mampu di kabupaten Bima bisa diakomodir pembiayaannya oleh Pemerintah kabupaten Bima, Kamis, 22 Oktober 2020 setelah berkunjung ke Dinas Kesehatan Kota Bima, Direktur RSJ Mutiara Sukma, Dr. Evi Kustini Somawijaya, MM beserta Tim Perjanjian Kerjasama RSJ Mutiara Sukma yang terdiri dari Ketua, H Yahya Ulumuddin, S.Kep., Ns, Sekretaris Julastri Rondonuwu, SKM., MPH serta anggota Mujiasih, SKM langsung bertolak ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bima untuk pertemuan koordinasi. Rombongan RSJ Mutiara Sukma yang dipimpin langsung oleh Direktur diterima oleh Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer dan Kesehatan Tradisional, Bpk. Iskandar, S.Sos dan Kepala Seksi Akredtasi dan Jaminan Kesehatan, Bpk. Sahmir, SKM, serta penanggung jawab program Jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Ibu Tini.

Pada pertemuan tersebut Dr. Evi menyampaikan tujuan kunjungan tim RSJ Mutiara Sukma Ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, dimana RSJ Mutiara Sukma berharap tahun depan bisa bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima tentang pelayanan kesehatan Jiwa dan NAPZA bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bima. Ketua Tim PKS, H. Yahya juga menimpali bahwa data masyarakat di Kabupaten Bima yang mungkin masih membutuhkan layanan Kesehatan Jiwa dan NAPZA serta data pasung tahun sebelumnya sudah kami sertakan semua bersama draft PKS yang kami sampaikan. Atas dasar tersebut diharapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima bisa mengakomodir pembiayaan layanan kesehatan jiwa dan NAPZA yang mungkin dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bima.

“Semoga kerjasama tentang layanan kesehatan jiwa dan NAPZA bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bima yang membutuhkan, tahun depan sudah bisa diakomodir”, ujar Direktur RSJ Mutiara Sukma dalam pertemuan  tersebut.

“Itu juga yang menjadi kendala kami di kabupaten Bima, dimana kasus jiwa sangat tinggi di kabupaten Bima ini, kami akan upayakan agar tahun depan anggran yang dimaksud bisa tertuang di DPA Dinas Kesehatan Kabupaten Bima sehingga tahun depan  perjanjian kerjasama yang kita harapkan bersma bisa terealisasi”, ujar pak Iskanar pada  pertemuan tersebut. (HUMAS RSJMS)