PEMUSNAHAN BERKAS REKAM MEDIS RSJ MUTIARA SUKMA

PEMUSNAHAN BERKAS REKAM MEDIS RSJ MUTIARA SUKMA

Mataram Mengacu pada Panduan Pemusnahan Rekam Medis RSJ Mutiara Sukma maka berkas rekam medis yg tdk bernilai guna dan sudah memenuhi syarat masa simpan inaktif akan dimusnahkan. 

Pagi ini Senin 14 September 2020 bertempat di Ruang Pemusnahan UD Kertas Rumput, Kelurahan Kebun Sari, Kota Mataram, dilakukan pemusnahan berkas rekam medis yang sudah memenuhi syarat untuk dimusnahkan. Pemusnahan disaksikan langsung oleh Direktur RSJ Mutiara Sukma Dr. Evi Kustini Somawijaya, MM yang didampingi oleh Ketua Panitia Rekam Medis RSJ Mutiara Sukma Dr. Lusiana Wahyu Ratna W, Sp.KJ beserta pejabat struktural terkait dan saksi-saksi dari unit teknis. 

Pemusnahan rekam medis ini dilakukan untuk mengurangi berkas rekam medis yang semakin bertambah dan telah berakhir masa fungsi dan nilainya, sedangkan rekam medis yang bernilai guna tinggi tetap akan disimpan dan dialih mediakan. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara mencacah sampai tidak bisa dikenali dan tidak terbaca lagi.

Kegiatan ini bekerjasama dengan pihak ketiga UD Kertas Rumput dengan MOU yang sudah disepakati bersama. (HUMAS RSJMS)