Mataram. Pelatihan kemampuan dasar bagi pegawai RSJ Mutiara Sukma yang meliputi Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI), Hak Pasien dan Keluarga (HPK), Bantuan Hidup Dasar (BHD), Service Exellence dan Publik Speaking, Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) dan K3RS yang diselenggarakan melalui mekanisme bertahap menjadi 6 gelombang peserta, hal ini untuk menerapkan physical distancing sesuai protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19.
Sampai minggu ini pelatihan lima kemampuan dasar sudah dilaksanakan 2 gelombang dan sesuai tujuan dari pelatihan ini diharapkan seluruh peserta memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengimplementasikan lima kemampuan dasar tersebut pada saat mereka melaksanakan pekerjaannya di unit kerja masing-masing sehingga seluruh unit kerja memberikan pelayanan yang aman, efektif dan bermutu.
Hal diatas juga disampaikan oleh Kepala Bidang Penunjang Nina Yulaida, SKM., M.Kes yang memimpin apel pagi ini, Rabu (07/10/20), “Pelatihan lima kemampuan dasar ini selain menjadi salah satu penilaian pada saat survey akreditasi juga menjadi salah satu item pada standar Pelayanan Minimal kita, jadi kita harus melaksanakannya meski di masa pandemi ini. Tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol covid-19, dan kepada pegawai yang telah mereview kemampuannya dengan mengikuti pelatihan tersebut harus bisa mempraktekkan ketika diminta atau dibutuhkan”, urai bu Nina saat memberi arahan pada apel pagi tersebut.
Arahan Kepala Bidang Penunjang tadi juga dipertegas dengan penjelasan Kepala Bagian Tata Usaha, H. Yahya Ulumuddin, S. Keep., Ns yang berkomiten untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM RSJ Mutiara Sukma, beliau menegaskan bagi pegawai yang tidak mengikuti dengan baik pelatihan tersebut silahkan dilaporkan ke bagian Tata Usaha dan akan dijadwalkan ulang untuk mengikuti pelatihan kembali. (HUMAS RSJMS)