KOMITMEN BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN JIWA DAN NAPZA BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU, RSJ MUTIARA SUKMA KOORDINASIKAN PELUANG KERJASAMA DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SUMBAWA 

KOMITMEN BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN JIWA DAN NAPZA BAGI MASYARAKAT TIDAK MAMPU, RSJ MUTIARA SUKMA KOORDINASIKAN PELUANG KERJASAMA DENGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN SUMBAWA 

Sumbawa Besar.  Dalam rangka berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan Kesehatan Jiwa dan NAPZA bagi Masyarakat yang Kurang Mampu di kota/kabupaten yang ada di Provisi NTB, Selasa, 20 Oktober 2020 Tim Perjanjian Kerjasama RSJ Mutiara Sukma yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Kepala bagian Tata Usaha, H Yahya Ulumuddin, S.Kep., Ns dan Sekretaris Tim, Kepala Subbag Umum Kepegawaian dan Kerumahtanggan, Julastri Rondonuwu, SKM., MPH serta anggota Tim, Ka. Urusan Umum, Mujiasih, SKM melaksanakan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa. Pada kunjungan ini Tim PKS diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Barat, Bpk. Drs.Didi Darsani, Apt didampingi jajaran dibawahnya di Ruang Kepala Dinas.

Pada pertemuan ini H. Yahya menyampaikan data masyarakat di Kabupaten Sumbawa yang mungkin masih membutuhkan layanan Kesehatan Jiwa serta dan NAPZA dan juga data pasung tahun sebelumnya. Atas dasar tersebut diharapkan Kabupaten Sumbawa dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa bisa mengakomodir pembiayaan terkait layanan kesehatan jiwa dan NAPZA yang mungkin dibutuhkan oleh masyarakat tidak mampu di Kabupaten Sumbawa.

“Kami harap penawaran kerjasama tentang layanan kesehatan jiwa dan NAPZA bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa yang tidak mampu dan membutuhkan layanan  Kesehatan Jiwa dan NAPZA”, pungkas H. Yahya dalam pertemuan bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa  tersebut.

“Saya akan koordinasikan dengan Dinas tekait dan konsultasi ke Biro Hukum untuk onten kerjasamanya, kita coba upayakan agar bisa diakomodir pembiayaannya oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa, ucap Pak Didi Darsani, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa memberi penjelasan kepada Tim PKS. (HUMAS RSJMS)