Mataram. Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) adalah suatu unit pelayanan di Rumah Sakit yang bertanggung jawab atas tersedianya darah untuk transfusi yang aman, bermutu, dan dalam jumlah yang cukup untuk mendukung pelayanan kesehatan di Rumah Sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Rumah Sakit Jiwa yang menjadi Rumah Sakit rujukan Covid-19 khusus Jiwa harus mengembangkan pelayanannya dengan menyiapkan BDRS, dan saat ini RSJ Mutiara Sukma akan bekerjasama dengan PMI Lombok Barat dalam persiapan BDRS tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penunjang Medik, ibu Yuni Widiastuti, S.Gz., MPH saat memimpin apel pagi, Jumat (23 Oktober 2020).
Ketersediaan BDRS merupakan tuntutan pelayanan terutama di era Pandemi ini yang membuat RSJ harus beradaptasi juga untuk mengembangkan pelayanannya. Pelayanan Darah ini sangat dibutuhkan oleh RSJ Mutiara Sukma karena berdasarkan beberapa kasus adanya pasien ODGJ yang memiliki Hb dibawah 6 gr% dengan indikasi di transfusi darah, dan hal tersebutlah yang membuat RSJ Mutiara Sukma harus mensegerakan diri untuk menyiapkan pelayanan darah, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal.
RSJ Mutiara Sukma akan terus berproses untuk mengembangkan pelayanannya dengan satu tujuan memberikan pelayanan terbaik dan paripurna bagi masyarakat, khususnya di Nusa Tenggara Barat. (HUMAS RSJMS)