Mataram. Perkembangan sosial media saat ini yang memberi ruang kepada siapapun untuk berpendapat dan mengekspresikan perasaannya, membawa dampak juga kepada RSJ Mutiara Sukma sebagai salah satu Organisasi Perangkat Daerah pemberi pelayanan publik.
Hal ini senada dengan arahan dr. Wiwin Nurhasida, Kepala Bidang Pelayanan RSJ Mutiara Sukma pada apel pagi ini (Selasa, 22 September 2020).
"Pergerakan regulasi baik dari pusat maupun daerah atau bahkan internal kita sendiri itu sangat cepat sehingga kita perlu meng-update regulasi kita" arahan beliau.
"Saya menghimbau teman-teman sekalian, apapun bentuk berita dari luar, mari kita jadikan cambuk untuk bekerja lebih baik lagi lebih sesuai standar seperti kondisi kita yang sudah terakreditasi Paripurna" pungkasnya. (HUMAS RSJMS)