PROFIL

VISI DAN MISI

Visi :

“Rumah Sakit Mutiara Sukma yang Berkualitas dalam Pelayanan, Pendidikan dan Pelatihan di Indonesia Timur.”


Misi :

Melaksanakan Pelayanan Penunjang, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian di Bidang Kesehatan.

TATA NILAI DAN BUDAYA KERJA

Tata Nilai: B R A I N

B: Bisnis Rumah Sakit yang Sehat

R: Ramah

A: Aktif

I: Inovatif

N: Normatif


Budaya Kerja: C E T A R

Cepat, Tanggap, dan Bertanggungjawab

MOTTO

“ Melatih dengan Mutu, Melayani dengan Empati.”

STRUKTUR ORGANISASI DIKLAT
Struktur Diklat

URAIAN TUGAS
  • Direktur

Uraian Tugas Direktur:

Memberikan arahan kebijakan terhadap strategi kebijakan seluruh penyelenggaraan upaya peningkatan mutu dan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan dan pendidikan teknis kesehatan dan non Kesehatan Iainnya.


  • Kepala Bidang Penunjang

Uraian Tugas Kepala Bidang Penunjang:

Bertanggungjawab terhadap seluruh strategi kebijakan, pengembangan, pembinaan, pengendali-an dan pengawasan penyelenggaraan upaya peningkatan mutu dan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan dan pendidikan teknis kesehatan dan non kesehatan Iainnya.


  • Kepala Seksi Penunjang Medik

Uraian Tugas Kepala Seksi Penunjang Medik:

Menyelaraskan rencana pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia rumah sakit.


  • Kepala Instalasi Pendidikan dan pelatihan

Uraian Tugas Kepala Instalasi Pendidikan dan pelatihan:

Melaksanakan koordinasi keseluruhan terhadap penyelenggaraan pendidikan pelatihan di bidang kedokteran, keperawatan, kebidanan, dan pendidikan teknis kesehatan dan non kesehatan Iainnya secara professional dan sesuai standar.


  • Koordinator Divisi Inovasi dan Pemasaran

Uraian Tugas Koordinator Divisi Inovasi dan Pemasaran:

  1. Mengkoordinir kegiatan sosialisasi, informasi teknologi, publikasi dan pelaporan pelatihan medis dan non medis.
  2. Mengkoordinir perencanaan kegiatan inovasi untuk meningkatkan profesionalisrne SDM Institusi penyelenggara pelatihan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma.
  3. Mengkoordinir pengembangan inovasi dengan mengikuti perkembangan IPTEKSOSBUD.
  4. Mengkoordinir pemasaran kegiatan pelatihan baik untuk internal maupun eksternal rumah sakit.
  5. Berkoordinasi dengan jejaring pelatihan untuk menjalin MoU atau Perjanjian Kerja Sama kegiatan pelatihan yang bermutu dan profesional.
  6. Menjalin kerjasama untuk meningkatkan pelayanan pelatihan yang bermutu dan professional.
  7. Melakukan koordinasi pengiriman/penyediaan narasumber pelatihan dan peserta pelatihan keluar institusi rumah sakit.
  8. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.

  • Anggota Divisi Inovasi dan Pemasaran

Uraian Tugas Anggota Divisi Inovasi dan Pemasaran:

  1. Membantu koordinator divisi dalam:
    1. Menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, informasi teknologi, publikasi dan pelaporan pelatihan medis dan non medis.
    2. Merencanakan kegiatan inovasi untuk meningkatkan profesionalisrne SDM Institusi penyelenggara pelatihan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma.
    3. Mengembangkan inovasi dengan mengikuti perkembangan IPTEKSOSBUD.
    4. Memasarkan kegiatan pelatihan baik untuk internal maupun eksternal rumah sakit.
    5. Berkoordinasi dengan jejaring pelatihan untuk menjalin MoU atau Perjanjian Kerja Sama kegiatan pelatihan yang bermutu dan profesional.
    6. Menjalin kerjasama untuk meningkatkan pelayanan pelatihan yang bermutu dan professional.
    7. Melakukan koordinasi pengiriman/penyediaan narasumber pelatihan dan peserta pelatihan keluar institusi rumah sakit.
  2. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.

  • Koordinator Divisi Mutu dan Pengembangan Kompetensi

Uraian Tugas Koordinator Divisi Mutu dan Pengembangan Kompetensi:

  1. Mengkoordinir penyusunan rencana pelatihan secara professional, dalam satu tahun sesuai standar mutu.
  2. Mengkoordinir penyusunan rencana dan program kerja manajemen mutu.
  3. Mengkoordinir pengendalian mutu pelatihan medis dan nonmedis.
  4. Mengkoordinir penyusunan kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelatihan medis dan non medis.
  5. Mengkoordinir penyiapan fasilitas dan perlengkapan sarana dan prasarana penyelenggaraan pelatihan medis dan non medis.
  6. Mengkoordinir penyiapan bahan habis pakai pelatihan medis dan non medis.
  7. Mengkoordinir pemeliharaan fasilitas dan perlengkapan sarana dan prasarana penyelenggaraan pelatihan medis dan non medis.
  8. Mengkoordinir penyusunan pengembangan kurikulum pelatihan sesuai dengan standar.
  9. Mengkoordinir penyusunan kebutuhan fasilitator, narasumber, materi, kurikulum, modul dan kebutuhan penyelenggaraan pelatihan.
  10. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.

  • Anggota Divisi Mutu dan Pengembangan Kompetensi

Uraian Tugas Anggota Divisi Mutu dan Pengembangan Kompetensi:

  1. Membantu koordinator divisi dalam:
    1. Menyusun rencana pelatihan secara professional, dalam satu tahun sesuai standar mutu.
    2. Menyusun rencana dan program kerja manajemen mutu.
    3. Melakukan pengendalian mutu pelatihan medis dan nonmedis.
    4. Menyusun kebutuhan sarana dan prasarana penunjang pelatihan medis dan non medis.
    5. Menyiapkan fasilitas dan perlengkapan sarana dan prasarana penyelenggaraan pelatihan medis dan non medis.
    6. Menyiapkan bahan habis pakai pelatihan medis dan non medis.
    7. Memelihara fasilitas dan perlengkapan sarana dan prasarana penyelenggaraan pelatihan medis dan non medis.
    8. Menyusun pengembangan kurikulum pelatihan sesuai dengan standar.
    9. Menyusun kebutuhan fasilitator, narasumber, materi, kurikulum, modul dan kebutuhan penyelenggaraan pelatihan.
  2. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.

  • Koordinator Divisi Penyelenggara Pelatihan

Uraian Tugas Koordinator Divisi Penyelenggara Pelatihan:

  1. Mengkoordinir penyusunan rencana kerja Divisi Penyelenggara Pelatihan.
  2. Mengkoordinir penyiapan, menindaklanjuti dan memproses kebutuhan administrasi dan keuangan pelaksanaan pelatihan.
  3. Mengkoordinir penyiapan kebutuhan penyelenggaran pelatihan baik medis maupun non medis.
  4. Mengkoordinir kajian kebutuhan pelatihan yang internal rumah sakit.
  5. Mengkoordinir penyusunan kebutuhan pengembangan profesionalisme sumber daya manusia Institusi Penyelenggara Pelatihan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma melalui peningkatan Pendidikan dan/atau pelatihan.
  6. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.

  • Anggota Divisi Penyelenggara Pelatihan

Uraian Tugas Anggota Divisi Penyelenggara Pelatihan:

  1. Membantu koordinator divisi dalam:
    1. Menyusun rencana kerja Divisi Penyelenggara Pelatihan.
    2. Menyiapkan, menindaklanjuti dan memproses kebutuhan administrasi dan keuangan pelaksanaan pelatihan.
    3. Menyiapkan kebutuhan penyelenggaran pelatihan baik medis maupun non medis.
    4. Melakukan kajian kebutuhan pelatihan yang internal rumah sakit.
    5. Menyusun kebutuhan pengembangan profesionalisme sumber daya manusia Institusi Penyelenggara Pelatihan di Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma melalui peningkatan Pendidikan dan/atau pelatihan.
  2. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.

  • Koordinator Divisi Teknologi Informasi

Uraian Tugas Koordinator Divisi Teknologi Informasi:

  1. Mengkoordinir penyusunan rencana dan program kerja Divisi Sistem Informasi Pelatihan.
  2. Mengkoordinir pengendalian teknologi informasi dan media pelatihan medis dan non medis.
  3. Mengkoordinir pengembangan dan pemeliharaan operasional sistem informasi pelatihan.
  4. Mengkoordinir pembuatan dan pemeliharaan website system informasi diklat.
  5. Mengkoordinir pengelolaan promosi, marketing dan sosial media Sistem informasi Diklat.
  6. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.

  • Anggota Divisi Teknologi Informasi

Uraian Tugas Anggota Divisi Teknologi Informasi:

  1. Membantu koordinator divisi dalam:
    1. Menyusun rencana dan program kerja Divisi Sistem Informasi Pelatihan.
    2. Melakukan pengendalian teknologi informasi dan media pelatihan medis dan non medis.
    3. Mengembangkan dan memelihara operasional sistem informasi pelatihan.
    4. Membuat dan memelihara website system informasi diklat.
    5. Mengelola promosi, marketing dan sosial media Sistem informasi Diklat.
  2. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsi pokoknya.