Mataram – Kepala Bagian Tata Usaha RS Mutiara Sukma, Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., MM menghadiri Rapat Verifikasi Rancangan Akhir Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Rapat digelar di Aula Bhakti Husada, Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Senin (22/09).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Edi Ramlan, S.KM., MPH, didampingi oleh Ismed Nuramdhoni, S.Si dari BAPPEDA Provinsi NTB. Dalam pembahasan, ditekankan bahwa penyusunan RENSTRA setiap OPD harus disusun secara sistematis sesuai dengan arahan PERMENDAGRI, mencakup tujuan, sasaran, serta arah kebijakan yang ditetapkan untuk mencapai indikator kinerja pembangunan daerah.
Pada kesempatan tersebut, Ismed Nuramdhoni menegaskan bahwa dokumen perencanaan RENSTRA yang sedang disusun tidak boleh menyimpang dari Rencana Pembangunan Daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Ia juga mendorong setiap OPD untuk aktif dalam diskusi, sehingga dokumen RENSTRA yang dihasilkan benar-benar selaras dengan dokumen perencanaan daerah secara keseluruhan.
Pada pertemuan ini Kabag TU didampingi oleh Kasubbag PKA Ery Novianti Rayes, SE dan Kepala Urusan PPL Baiq Qory Harfina, SKM.