Rapat penilaian substansi Persetujuan Teknis Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah digelar di Ruang Rapat Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi NTB

Rapat penilaian substansi Persetujuan Teknis Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah digelar di Ruang Rapat Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi NTB

Mataram — Mewakili Direktur, Kepala Bagian Tata Usaha RS Mutiara Sukma, Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., M.M., menghadiri Rapat penilaian substansi Persetujuan Teknis Pemanfaatan Air Limbah untuk Aplikasi ke Tanah digelar di Ruang Rapat Laboratorium Lingkungan DLHK Provinsi NTB, Jumat (21/11). Kegiatan ini dipimpin oleh L. Akhmad Gifary Akbar, S.T., selaku Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran.

Pada pertemuan tersebut Miq Erwin panggilan akrab Kabag TU RSMS menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan DLHK. Beliau didampingi oleh Kepala Seksi Penunjang Non Medik, Syamsul Bahsi, S.Sos., M.M., bersama perwakilan K3LRS. Kehadiran tim RS Mutiara Sukma mendapatkan apresiasi karena menunjukkan kesiapan dan keseriusan rumah sakit dalam memenuhi persyaratan teknis pengelolaan air limbah.

Rapat berlangsung konstruktif dengan fokus pada penyempurnaan dokumen teknis pemanfaatan air limbah untuk kegiatan rumah sakit. Berbagai masukan dan penyesuaian disepakati untuk meningkatkan ketepatan data dan kualitas dokumen teknis. Penyempurnaan ini diharapkan mampu memastikan proses pengelolaan air limbah berjalan lebih efektif dan sesuai standar.