Rapat Pembahasan Rencana Kerja dan Program (RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025

Rapat Pembahasan Rencana Kerja dan Program (RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025

Mataram – Rapat Pembahasan Rencana Kerja dan Program (RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat Lakey, BAPPEDA Provinsi NTB, Selasa (30/09).

Kegiatan ini dipimpin oleh Syamsul Hidayat, S.Pt., selaku Perencana Ahli Muda BAPPEDA Provinsi NTB sekaligus bertindak sebagai operator rapat. Pembahasan dilakukan secara hybrid, dengan kementerian/lembaga terkait yang turut hadir melalui fasilitas Zoom Meeting. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha, Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., MM., hadir mewakili Direktur RSJ Mutiara Sukma, didampingi oleh Kasubbag PKA, Ery Novianti Rayes, SE., serta Kasi Pelayanan, dr. Dewa Ayu Nyoman Katarina. 

RSJ Mutiara Sukma menjadi salah satu perangkat daerah yang menunjukkan kesiapan terbaik melalui penyampaian data yang cepat, lengkap, dan akurat. Hal ini membuat data yang diajukan tidak memerlukan koreksi, sekaligus menjadi contoh kedisiplinan dan ketepatan dalam pengelolaan administrasi.

Proses pembahasan berlangsung produktif, berbagai penyesuaian RKP Perubahan DBH CHT 2025 di lingkup Provinsi NTB agar selaras dengan arahan pemerintah pusat. Kehadiran RSJ Mutiara Sukma dalam kegiatan ini semakin menegaskan komitmen untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan percepatan program pembangunan daerah berbasis pemanfaatan DBH CHT.