Rapat pembahasan Rencana Kerja dan Penganggaran (RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025

Rapat pembahasan Rencana Kerja dan Penganggaran (RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025

Mataram – Rumah Sakit Mutiara Sukma pagi ini menghadiri rapat pembahasan Rencana Kerja dan Penganggaran (RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Lakey, Kantor BAPPEDA Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (19/09). 

Rapat dipimpin oleh Syamsul Hidayat, S.Pt, Fungsional Perencana di BAPPEDA Provinsi NTB. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa alokasi DBHCHT Perubahan 2025 diarahkan pada pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan sebagai langkah strategis untuk memperkuat layanan kesehatan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

RS Mutiara Sukma hadir dalam rapat tersebut diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Lalu Erwin Musyadat S.Kep., MM., bersama Kasubbag PKA, Ery Novianti Rayes. SE serta Kepala Urusan PPL Baiq Qory Harfina, SKM. Kehadiran perwakilan RS Mutiara Sukma mencerminkan komitmen rumah sakit dalam menyinergikan program kesehatan, khususnya di bidang peningkatan sarana prasarana serta ketersediaan obat-obatan bagi pelayanan kesehatan jiwa.

Melalui pembahasan ini, disepakati pentingnya sinkronisasi lintas sektor agar penggunaan DBHCHT Perubahan 2025 berjalan efektif, transparan, serta tepat sasaran dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi NTB.