Rapat pembahasan Peninjauan Kebijakan Pelayanan, Kebijakan Instalasi, dan Kebijakan Urusan mengikuti standar akreditasi terbaru

Rapat pembahasan Peninjauan Kebijakan Pelayanan, Kebijakan Instalasi, dan Kebijakan Urusan mengikuti standar akreditasi terbaru

Mataram – RS Mutiara Sukma secara bertahap telah melaksanakan rangkaian pertemuan untuk membahas Peninjauan Kebijakan Pelayanan, Kebijakan Instalasi, dan Kebijakan Urusan mengikuti standar akreditasi terbaru selanjutnya akan ditetapkan menjadi acuan baru di RS Mutiara Sukma.

Pertemuan kali ini, Kamis (02/10) yang diselenggarakan di Aula Matahari Gedung Manajemen di khususkan untuk membahas Kebijakan Instalasi. 

Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., MM yang mewakili Direktur RS Mutiara Sukma, serta turut didampingi oleh Mujiasih, A.Md.Far., SKM selaku Fungsional Administrasi Kesehatan Muda RS Mutiara Sukma.

Hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat struktural, seluruh Kepala Urusan, Kepala Instalasi, Kepala Ruangan, dan Ketua Komite dimana kegiatan review berlangsung interaktif, dengan diskusi yang menekankan pentingnya kesesuaian kebijakan rumah sakit dengan Standar Akreditasi terbaru.

Direktur RS Mutiara Sukma dr. Wiwin Nurhasida disela-sela kesibukan beliau menyempatkan diri mengikuti pertemuan ini dan secara aktif memberikan arahan dan masukan sebagai dasar penyusunan kembali kebijakan strategis yang akan disusun.

Dalam rapat disepakati bahwa setiap Kepala Urusan, Instalasi, Ruangan, maupun Ketua Komite wajib menyusun laporan bulanan untuk diserahkan kepada Urusan Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan, dimana semua laporan tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi rutin setiap tiga bulannya. 

Mengakhiri jalannya rapat, Kabag TU menegaskan agar seluruh hasil review yang telah didiskusikan hari ini akan segera dibagikan kembali, sekaligus mengingatkan para penanggung jawab kebijakan untuk melakukan pengecekan ulang sebelum ditetapkan kebijakan terbaru.