Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026

Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026

Mataram - Kepala Bagian Tata Usaha Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., MM RS Mutiara Sukma hadir mewakili Direktur dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (22/09). 

Agenda utama rapat tersebut yakni Penjelasan Gubernur NTB terhadap Nota Keuangan dan RAPERDA tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, S.H., M.H., serta dihadiri oleh unsur FORKOPIMDA, jajaran perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, dan para undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., hadir mewakili Gubernur NTB untuk menyampaikan penjelasan terkait RAPERDA Perubahan APBD 2025. Ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan langkah korektif untuk memastikan alokasi keuangan daerah berjalan lebih optimal, dengan prioritas pada penyesuaian pendapatan, pengentasan kemiskinan ekstrem, penguatan ketahanan pangan, serta efisiensi belanja daerah.

Secara garis besar, dalam RAPERDA Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pendapatan daerah direncanakan naik menjadi Rp 6,48 triliun, belanja daerah bertambah menjadi Rp 6,49 triliun, dengan pembiayaan netto sebesar Rp 6,87 miliar untuk menutup defisit anggaran. Defisit tersebut ditutupi melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp167,67 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp160,79 miliar.

RAPERDA Perubahan APBD 2025 ini diharapkan dapat menjadi instrumen fiskal yang kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus mendukung terwujudnya visi pembangunan NTB Makmur Mendunia.