Rapat Koordinasi yg diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam rangka Persiapan Pembentukan Balai Rehab Adhyaksa

Rapat Koordinasi yg diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam rangka Persiapan Pembentukan Balai Rehab Adhyaksa

Lombok Tengah - Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, siang ini (20/11) Kepala Bidang Pelayanan H. Abdullah, S.Kep., Ns., MM didampingi Kepala Seksi Pelayanan Medik dr. Dewa Ayu Nyoman Katarina, menghadiri Rapat Koordinasi yg diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam rangka Persiapan Pembentukan Balai Rehab Adhyaksa.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Dr. Putri Ayu Wulandati, S.H., M.H dan Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si. Rapat Koordinasi ini juga dihadiri oleh lintas sektor yang berasal dari unsur Dinas Kesehatan Kab. Lombok Tengah, Dinas PUPR Kab. Loteng, Dinas Sosial Kab. Loteng,  SATPOL PP Kab. Loteng, BNN Provinsi NTB, Direktur RSUD Praya dan Puskesmas Praya.

Pertemuan ini membahas progres persiapan pembentukan Balai Rehab Adhyaksa untuk layanan wajib lapor bagi korban penyalahgunaan NAPZA khususnya di wilayah Kab. Lombok Tengah. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan survey lapangan ke lokasi yang akan menjadi balai rehab napza di Eks. Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Rakor ini merupakan langkah konkret Kejaksaan Negeri Lombok Tengah dalam menindaklanjuti Surat Edaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Nomor: B-1687/E/Enz/06/2022 tanggal 29 Juni 2024 perihal Pembentukan Balai Rehabilitasi Adhyaksa. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna, pecandu, dan/atau korban penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.