Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah bertempat di PRIME PARK Hotel & Convention Lombok

Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah bertempat di PRIME PARK Hotel & Convention Lombok

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Sekretariat Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Daerah bertempat di PRIME PARK Hotel & Convention Lombok, pada Jumat (17/10).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menegaskan peran Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah serta penentu kebijakan terkait pengelolaan dan penggunaan keuangan daerah.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, dan menghadirkan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut dibahas berbagai hal strategis terkait pelaksanaan kewenangan pengelolaan keuangan daerah, termasuk upaya memperkuat koordinasi dan menyamakan persepsi antar perangkat daerah agar penyusunan dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap dapat memperkuat sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.