Mataram - RS Mutiara Sukma pagi ini melaksanakan Rapat Evaluasi Penerapan Manajemen Risiko bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nusa Tenggara Barat, pada Selasa (07/10), bertempat di Aula Matahari.
Kegiatan dihadiri oleh Direktur RSMS, dr. Wiwin Nurhasida, bersama Pejabat Struktural, Tim dari BPKP NTB, serta Tim Manajemen Risiko RSMS.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan manajemen risiko di lingkungan RS Mutiara Sukma. Tim BPKP NTB memberikan pendampingan sekaligus masukan strategis terkait penerapan manajemen risiko.
Pelaksanaan evaluasi oleh tim BPKP NTB berlangsung selama 15 hari kerja hingga 8 Oktober 2025. Selama proses tersebut, tim melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek penerapan manajemen risiko di RS Mutiara Sukma.
Hasil dari evaluasi ini dituangkan dalam bentuk skor dan rekomendasi perbaikan yang menjadi dasar bagi RSMS untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan.