Mataram, Berdasarkan Perubahan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 Dan Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan Dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, maka Poliklinik RSJ Mutiara Sukma tutup pada tanggal 20 dan 21 Agustus 2020 dan akan buka kembali pada tanggal 24 Agustus 2020, tetapi Instalasi Gawat Darurat tetap memberikan pelayanan 24 Jam.
Untuk hal tersebut pada saat apel pagi, Rabu (19/08/20) Direktur RSJ Mutara Sukma mengarahkan semua unit kerja agar menyiapkan antisipasi pelayanan selama libur tersebut, dan seluruh jajaran manajemen untuk tetap aktif merespon kendala pelayanan di grup walau sedang libur.
"Semua unit kerja minta tolong untuk mempersiapkan pelayanan selama libur an seluruh manajemen saya harap agar tetap mengaktifkan alat komunikasinya selama libur dan segera merespon jika ada kendala dalam pelayanan" pungkas Dr. Evi, panggilan akrab Direktur RSJ Mutiaara Sukma di hadapan Civitas Hospitalia RSJ Mutiara Sukma.
“ Meskipun libur saya harap tidak mengganggu pelayanan khususnya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) agar senantiasa siaga dan siap melayani jika ada pasien yang membutuhkan pelayanan di hari libur tersebut” ucap Dr. Evi diakhir arahan beliau saat apel pagi. (Ace/RSJMS)