Mataram – RS Mutiara Sukma menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah terkait pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dengan menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Lumbok Ate Untuk Kemanusiaan (LAUK) di Ruang Rapat Bappeda Provinsi NTB, Senin (13/09).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha RS Mutiara Sukma, Lalu Erwin Musyaddat, S.Kep., MM, hadir bersama Kepala Sub Bagian Perencanaan, Keuangan dan Aset, Ery Novianti Rayes, SE, serta Kepala Urusan PPL, Baiq Qory Harfina, SKM, mewakili Direktur Rumah Sakit. Kehadiran mereka menjadi bentuk dukungan RS Mutiara Sukma terhadap kebijakan pemerintah yang berorientasi pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat, termasuk program yang dibiayai melalui DBH-CHT.
Kegiatan FGD yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perekonomian dan SDA BAPPEDA Provinsi NTB, Iskandar Zulkarnaen, S.Pt., M.Si, bersama Perencana Ahli Muda BAPPEDA NTB, Syamsul Hidayat, S.Pt., ini dilatarbelakangi oleh hasil pertemuan LAUK dengan perwakilan kepala desa, petani, dan buruh tani tembakau, Hamzanwadi.
Pertemuan tersebut menyoroti pentingnya kesamaan pemahaman antara masyarakat dan pemerintah terkait arah kebijakan pemanfaatan DBH-CHT agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Sebagai salah satu instansi yang turut menerima manfaat program DBH-CHT di bidang kesehatan, RS Mutiara Sukma memandang kegiatan ini penting untuk memastikan sinergi antara sektor kesehatan dan sektor pertanian tembakau berjalan selaras, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat.