DUKUNG RSJMS SEBAGAI RS RUJUKAN COVID-19 KHUSUS JIWA, DINAS KESEHATAN DAN BPBD PROVINSI NTB SUPPORT APD

DUKUNG RSJMS SEBAGAI RS RUJUKAN COVID-19 KHUSUS JIWA, DINAS KESEHATAN DAN BPBD PROVINSI NTB SUPPORT APD

Mataram - RSJ Mutiara Sukma, telah ditunjuk oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19 khusus Jiwa.

Dikarenakan dalam pelayanan untuk pasien covid-19 sangat dibutuhkan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai dengan level pelayanannya maka pmakaian akan APD di RSJ Mutiara Sukma mngalami peningkatan yang cukup signifikan, dan hal ini bersamaan dengan kebijakan pemerintah untuk penyesuaian anggran pada masa pandem covid-19 ini.

Dalam rangka untuk keberlangsungan pelayanan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) terkonfirmasi covid-19 maka Dinas`Kesehatan dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Nusa Tenggara Barat beberapa kali telah memberikan support alam bentuk hibah APD dan rapid test.

Rabu (19/08/20) yang kesekian kalinya RSJ Mutiara Sukma menerima hibah APD dan rapid test dari Dinas Kesehatan dan BPBD Provinsi NTB, hal ini sangat membantu RSJ Mutiara Sukma dalam memberikan pelayanan kepada pasien ODGJ terkonfirmasi covid-19 dengan tidak mengesampingkan keamanan tenaga kesehatan pemberi layanan.

“Saya sangat berterimakasih sekali kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPBD Provinsi NTB atas support dan dukungannya dalam bentuk APD dan rapid test kepada RSJ Mutiara Sukma, hal ini sangat membantu kesinambugan pelayanan kami pada ODGJ terkonfirmasi Covid-19 di RSJ Mutiara Sukma”, pungkas Dr. Evi pada kesempatabab berbeda. (Ace/RSJMS)